Penguatan Pengawasan Di LPKA Jakarta Dengan Aplikasi E-Was Dan SIPIDU

2020 12 01 LPKA Penguatan Pengawasn Dengan Aplikasi 1

Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Jakarta yang diwakili oleh Bieand Dhesy Sarwiti selaku Kasubag Umum, Seno Hartowo selaku Kaur Kepegawaian dan TU, beserta 2 orang Staf mengikuti kegiatan Workshop Penguatan Pengawasan Melalui Penerapan Aplikasi SIMWAS Versi 3.0 dan SIPIDU yang diselenggarakan Inspektorat Jenderal secara virtual, Selasa (1/12).

LPKA sendiri melaksanakan virtual workshop ini di Ruang Rapat pada pukul 10.00 s.d. selesai dan akan berlangsung selama 3 hari kedepan mulai dari tanggal 1 – 3 Desember 2020. Yang diikuti partisipan secara virtual sebanyak kurang lebih 1000 peserta mulai dari satuan kerja yang di Wilayah Indonesia Bagian Barat, Indonesia Bagian Tengah, maupun Indonesia Bagian Timur.

Pasa sesi pertama ini kegiatan dibuka oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham R.I yaitu Komjen Pol. Andap Budhi Revianto yang menyampaikan kepada jajarannya untuk selalu menjaga nama baik institusi. “Jagalah Na Baik dan Kehormatan Institusi. Mari kita saling mengingatkan dalam kebaikan” ajaknya. Kegiatan dilanjut dengan pengenalan serta tutorial menggunakan aplikasi E-Was yang dapat diunduh di Smartphone berbasis Android.

“Dengan Aplikasi ini memudahkan masyarakat serta pegawai dalam menyampaikan pengaduan ke Kementerian Hukum dan HAM jika terdapat penyimpangan dalam pemberian layanan maupun penyimpangan dari petugas kita” tutur Bieand.

Pada aplikasi ini Narasumber menyebutkan bahwa E-Was tersedia dengan beberapa fitur meliputi Pengaduan, Berita, Pengumuman, Call Center, Laporan Atensi. Petugas LPKA Jakarta, Fauzi Nur Rahman yang mengikuti Workshop ini langsung mencoba dengan mengunduh aplikasi tersebut melalui Playstore.

“Aplikasinya bagus. Setelah saya coba berbagai fiturnya terlihat bahwa Inspektorat Jenderal bersungguh-sungguh dalam memberikan pengawasan pada jajarannya secara cepat dan transparan melalui aplikasi ini. semoga bisa dimanfaatkan dengan baik oleh kita semua” kata Fauzi.

Masih di hari yang sama pada sesi kedua yaitu pada pukul 12.00 – selesai kegiatan dilanjut dengan Sosialisasi Permenkumham RI Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pengawasan Di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI. Dengan narasumber yaitu Khairuddin dan Doktor Gurning.

Kontributor: LPKA Jakarta


Print   Email