Physical Distancing Ala Regu Pengawas LPKA Jakarta

2020 04 03 Physical Distancing LPKA 1

Jakarta - Pada saat ini masyarakat dihimbau oleh pemerintah untuk menjaga jarak secara fisik (Physical Distancing), untuk menekan penyebaran Virus Korona (Covid-19). Dalam kondisi tidak bergerak atau ketika berada di tempat umum manapun dianjurkan menjaga jarak antara 1-2 meter.

2020 04 03 Physical Distancing LPKA 2Namun ada yang unik di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Jakarta saat serah terima Regu Pengawas (Ruwas) pada Jum'at (03/04). Sejak anjuran Physical Distancing diberlakukan, dalam laporan kehadiran anggota regu pengawas yang diberikan setiap  hari melalui Grup WhatsApp LPKA Jakarta, mereka selalu membuat barisan yang longgar guna mengikuti anjuran pemerintah tersebut. Satu petugas dengan petugas lainnya membuat jarak antara 1-2 meter tentunya dilengkapi dengan penggunaan masker untuk terhindar dari paparan Covid-19.

Semoga dengan gerakan Physical Distancing ala Regu Pengawas LPKA Jakarta dapat menjadi contoh bagi seluruh petugas lainnya serta para pembaca sehingga diharapkan dapat cepat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.

2020 04 03 Physical Distancing LPKA 3


Print   Email