Viral WFH Ini Yang Dilakukan LPKA Jakarta

2020 03 17 LPKA RAPAT WFH 2

Selasa (17/3) Menindaklanjuti teleconference bersama Plt. Ditjen Pemasyarakatan. Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Jakarta langsung mengadakan rapat terbatas yang diikuti seluruh pejabat struktural LPKA Jakarta ditambah satu Dokter Umum. Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 WIB salah satunya membahas WFH (Work From Home) dan pelaksanaan desinfektan dilingkungan LPKA Jakarta. “Menindaklanjuti Instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam telenconference tadi, bahwa wilayah yang sudah masuk zona merah harus memberlakukan Work From Home untuk petugasnya” kata Benny. DKI Jakarta sendiri menurut data sudah masuk Zona Merah atau sudah harus melakukan pengendalian terhadap Virus Corona (Covid-19) ini.

Namun WFH bukan tanpa konsekuensi, petugas yang bekerja dirumah wajib bekerja dan standby smartphone / laptop yang didukung dengan koneksi internet serta harus membuat laporan pekerjaan yang dilakukan selama di rumah. “Handphone tetap aktif dan selalu memberikan respon” kata Kepala LPKA Jakarta.

Teknis pelaksanaan WFH ini yaitu dengan membuat jadwal setiap bagian di LPKA Jakarta sehingga terdapat beberapa petugas yang standby di kantor untuk tetap melakukan pelayanan kepada Anak Didik.

Masih di acara yang sama Kepala LPKA Jakarta meminta untuk mensterilisasi juga seluruh bangunan di LPKA Jakarta dengan cairan disinfektan. “Paramedis untuk membentuk tim guna mensterilisasi seluruh bangunan LPKA dengan cairan disinfektan”, kata beliau. “Seluruh kegiatan WFH serta Sterilisasi gedung harus dilaksanakan mulai besok tanggal 18 Maret 2020”, lanjutnya.

Selesai rapat seluruh peserta rapat langsung mengerjakan apa yang sudah menjadi hasil rapat ini. 

Berita dan foto: LPKA Jakarta


Print   Email