Rupbasan Jakarta Barat Menerima Kembali Dua Unit Kendaraan Titipan KPK

2018 09 06 Rupbasan Jakarta Barat 1Jakarta.kemenkumham.go.id, TANGERANG – Kamis (6/9/2018) Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang menerima kembali dua unit kendaraan titipan dari Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Dua titipan kendaraan tersebut terdiri dari 1 (satu) unit kendaraan roda empat/mobil dan 1 (satu) unit kendaraan roda dua/motor dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Barang sitaan itu berasal dari kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Zainudin Hasan.

Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang, Ambarsari memastikan adanya penitipan 2 (dua) unit kendaraan tersebut, yang diantarkan ke Rupbasan Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang pada Kamis siang (06/09).

“Tepatnya sekitar pukul 11.30 Wib, Rupbasan Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang kembali menerima titipan dari KPK berupa 1 (satu) unit mobil Toyota Vellfire dan 1 (satu) unit Motor Harley,” terang Kasubsi Adpel Rupbasan Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang, Ambarsari.

2018 09 06 Rupbasan Jakarta Barat 3 2018 09 06 Rupbasan Jakarta Barat 4

Print   Email