Kasubsi Adpel Rupbasan Jakarta Barat dan Tangerang Hadiri Pemusnahan Benda Rampasan Negara

Rupbasan Jakbar Hadiri Pemusnahan Baran

Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang, Ambarsari mewakili Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang menghadiri pemusnahan Benda Rampasan Negara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kota Tangerang di Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (31/07).

Rupbasan Jakbar Hadiri Pemusnahan Baran

 Rupbasan Jakbar Hadiri Pemusnahan Baran Rupbasan Jakbar Hadiri Pemusnahan Baran

 Rupbasan Jakbar Hadiri Pemusnahan Baran

Dalam pemusnahan ini dimusnahkan berbagai jenis obat-obatan terlarang diantaranya Narkotika Jenis Sabu, ganja, ekstasi, narkotika jenis ketamine dan eximer atau obat penenang serta handphone, laptop, senjata tajam dan surat keterangan dokter palsu dengan cara diblender kemudian dibuang ke pembuangan serta dilakukan pemotongan dan pembakaran terhadap benda rampasan tersebut sehingga tidak dapat digunakan kembali.

Dengan pemusnahan benda rampasan negara jenis narkotika diharapkan dapat memberantas dan mencegah peredaran obat – obatan terlarang.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Robert P.A. Pelealu dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada undangan yang hadir dan mengajak bersama-sama berkomitmen untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada tamu undangan yang telah hadir dalam rangka pemusnahan barang bukti ini dan saya mengajak bersama-sama untuk kita berkomitmen memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya” ujar Kajari Kota Tangerang, Robert P.A. Pelealu.

 

(Rupbasan Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang)


Print   Email