Tangerang (17/07) - Rupbasan Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang menerima Dinas Perhubungan Kota Tangerang UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor dalam rangka untuk melakukan pengecekan dan pengujian kendaraan bermotor Barang Bukti Rampasan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, nantinya kendaraan tersebut akan segera dilelang.
Pemeriksaan teknis tersebut dilakukan dalam rangka penilaian kondisi fisik terhadap 4 unit sepeda motor berbagai merk dan 4 unit mobil berbagai merk titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang dan Kejari Jakarta Barat.
“Barang-barang tersebut terdiri dari 4 unit sepeda motor serta 4 unit mobil. Percepatan penyelesaian eksekusi barang rampasan ini menjadi perhatian dan prioritas khusus kami”, Ujar Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan, Ambarsari
Berita dan Foto: Rupbasan Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang