Honda Mobilio Masuk Ke Gudang Rupbasan Timur

 Rupbasan Timur Honda Mobilio

Awal Tahun 2017 pada hari Kamis (5/1) Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negera Klas I Timur menerima 1 Unit Kendaraan berupa Honda Mobilio dengan plat B 1843 VKB. Barang bukti tersebut merupakan titipan dari Bareskrim Polri dengan kasus Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Barang Bukti ini disimpan di Gudang Tertutup yang letaknya berada menjadi satu dengan Gedung Rupbasan Jakarta Timur. Mobilio ini ketika dititipkan di Rupbasan Jakarta Timur kondisinya masih bagus hanya beberapa bagian body mobil yang baret “baret yang terdapat pada mobil ini karena pada saat pengejaraan terlapor, terlapor yang sedang mengendarai mobil ini panik dan menabrak mobil warga di Perkampungan Tanjung Duren” terang petugas dari Bareskrim.

 

Berita dan foto: Rupbasan Kelas I Jakarta Timur


Print   Email