Tingkatkan Kerja Sama, Rupbasan Jakarta Timur Koordinasi dengan KPK

Rupbasan Jaktim Koordinasi Dengan KPK

Rabu (4/1) KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mendatangi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas I Jakarta Timur untuk melakukan koordinasi mengenai benda sitaan dan barang rampasan negara (Basan/Baran). Dalam Koordinasi ini Kepala Rupbasan Jakarta Timur Herastini, Bc.IP., S.H., M.Si didampingi oleh Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan, Sugiyati, S.H., M.Si beliau menyampaikan apa yang menjadi program Rupbasan Jakarta Timur dan permasalahan dalam pemeliharaan Basan/ baran kepada KPK.

Kepala Rupbasan Jakarta Timur menyampaikan bahwa Rupbasan Jakarta Timur akan selalu siap menerima Basan/Baran yang akan dititip selama Tahun 2017. “Kami akan selalu siap menerima Basan/Baran karena di Tahun 2017 ini sirkulasi pemasukan dan pengeluaran Basan/Baran akan kami maksimalkan” terangnya. Namun dalam mewujudkan program ini bukan berarti tidak ada masalah. Beberapa keluhan disampaikan kepada pihak KPK “Kami kekurangan teknisi untuk memeriksa basan baran dan dalam pemeliharaan basan /Baran seperti Kendaraan Bermotor seringkali tidak terdapat kunci kontak dan AKI sehingga menghambat pemeliharaan basan tersebut” Ucap Herastini.

Namun KPK tidak mengelak bahwa basan/baran berupa Kendaraan Bermotor yang dititipkan tidak terdapat kunci kontak atau AKI. Karena pada saat Basan/Baran di terima beberapa memang sudah tidak ada kunci Kontak atau AKI. KPK berharap permasalahan yang ada tidak menjadi hambatan berarti untuk memelihara basan/baran. Selain itu Kepala Rupbasan Jakarta Timur meminta agar KPK memberikan bantuan untuk membuat kanopi di Gudang Terbuka. Karena jika KPK ingin menitipkan Basan/Baran berukuran besar tidak akan muat di tempatkan di Gudang Tertutup, melainkan harus ditempatkan di Gudang Terbuka. Sebagai informasi Gudang Terbuka Rupbasan Klas I Jakarta Timur tidak memiliki atap, sehingga basan/baran yang ada disana, seperti Mobil dan Truk tidak terawat dengan maksimal karena ketika hujan dan panas langsung mengenai basan/baran tersebut. Keadaan ini membuat basan/baran tersebut gampang karatan dan menyebabkan kerusakan mesin sehingga nilai ekonomis nya berkurang.

Koordinasi ini juga sebagai bentuk aksi nyata Rupbasan Jakarta Timur dalam melaksanakan salah satu poin Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2017 tepatnya di point kedua yaitu memperkuat koordinasi dengan instansi penegak hukum dalam rangka suksesnya reformasi hukum.

Kontributor berita dan foto: Rupbasan Kelas I Jakarta Timur


Print   Email