Tangerang - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Barat di Tangerang menerima 14 Cover Mobil berbagai tipe jenis mobil dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang. Hal ini dikemukakan oleh Kasubsi Adpel Rupbasan Jakbar, Ambar Sari. Jumat (15/2).
Langkah ini sebagai salah satu kegiatan perawatan di Rupbasan Jakbar, yakni menutupi barang bukti mobil-mobil titipan Kejari Tangerang dengan cover khusus sehingga kebersihannya terjaga. “Dengan adanya cover atau penutup mobil ini diharapkan dapat menjaga kondisi mobil-mobil titipan Kejari Tangerang sehingga kebersihan dan keamanannya semakin terjaga”. Harap Kasubsi Adpel, Ambar Sari.
Disaksikan Kasubsi Adpel Rupbasan Jakbar, staf Adpel langsung menutup mobil-mobil titipan Kejari Jakbar dengan cover khusus mobil ini.
Berita dan Foto: Rupbasan Kelas I Jakarta Barat