Cari Solusi dalam Hal Penyimpanan Basan/Baran, Rupbasan Jakut kunjungi Kejari Utara

kunjungi-kejari-Jakut

Jakarta, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara terkait benda sitaan (basan) dan barang rampasan (baran) yang disimpan di Rupbasan. Koordinasi ini dilakukan oleh Kepala Subsi Administrasi dan Pemeliharaan, Syamsudin, serta Staf Seksi Administrasi dan Pemeliharaan mengunjungi Kejaksaan Negeri Jakarta Utara,dalam kunjungan tersebut disambut baik oleh Intan Sirait selaku Kabag Umum Kejari Jakarta Utara, Rabu (2/3).

“Maksud dan tujuan berkunjung ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, yaitu untuk mengetahui perkembangan terbaru dari perkara basan baran yang dititipkan di Rupbasan , pihaknya akan lebih intensif melakukan koordinasi dengan instansi instansi terkait yang menyimpan basan baran di Rupbasan agar pengelolaannya dapat terselenggara dengan baik”. Kami berharap apabila ada basan yang sudah inkracht dan basan yang sudah lama tersimpan tetapi belum mendapat kepastian hukumnya untuk segera ditindak lanjuti agar dapat segera dikeluarkan sehingga tidak terjadi penumpukan basan baran.” harapnya. tutur syamsudin..

Menanggapi masukan dari Rupbasan Jakarta Utara, pihak Kejari Jakarta Utara, Intan Sirait, mengatakan pihaknya berjanji akan segara menindaklanjuti kendala yang terjadi. “Tentunya kami tidak dapat menyelesaikan sendiri dan akan mengkoordinasikannya dengan pihak-pihak terkait, sehubungan dengan banyaknya perkara yang sudah cukup lama. Kami mohon waktu untuk menyelesaikannya,” pintanya.

Kontributor : Turyono (Rupbasan Jakarta Utara)


Print   Email