Rupbasan Jakarta Utara : "Say No To Drugs"

Spanduk-anti-narkoba-rupbasan-jakut-1 Spanduk_Anti_Narkoba_Rupbasan_Jakut-2

Jakarta, Rabu (16/3) Rupbasan Klas I Jakarta Utara melakukan pemasangan Banner Instruksi Menteri Hukum dan HAM yang bertuliskan “Pegawai yang terlibat pengedaran dan penyalahgunaan Narkoba akan dipecat sesuai Ketentuan !”. Pemasangan banner tersebut merupakan bentuk sosialisasi penyalahgunaan Narkoba kepada Pegawai Rupbasan Klas I Jakarta Utara, sekaligus bentuk dukungan Rupbasan Jakarta Utara terhadap Pemerintah dalam memerangi Narkoba.
Sugiyati, Kasubsi Pengamanan dan Pengelolaan mengatakan”Instruksi Menteri Hukum dan HAM ini diharapkan mampu menjadikan komitmen pegawai Rupbasan Jakarta Utara untuk terus menjaga integritas yang selama ini ada di setiap diri pegawai, yaitu perang terhadap penyalahgunaan Narkoba”.

Kontributor : Turyono (Rupbasan Jakarta Utara)


Print   Email