Kegiatan Penyuluhan Hukum Bagi WBP Rutan Klas I Cipinang

2015 11 06 Penyuluhan Hukum 1

UPT_infoPAS – Jumat, 6 November 2015, pukul 13.00 WIB Diaula Gedung 3 Rutan Klas I Cipinang diadakan liputan penyuluhan hukum, penyuluhan dilaksanakan oleh organisasi bantuan hukum Mawar Saron dan Peliputan penyuluhan hukum dilaksanakan oleh BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional).

Dalam acara tersebut dihadiri oleh bapak Asep Sutandar A.Md.IP., S.Sos., M.Si sebagai Karutan Rutan Klas I Cipinang, dalam sambutannya beliau mengucapkan terimakasih terhadap BPHN dan OBH Mawar Saron atas kegiatan Penyuluhan Hukum bagi WBP, karna banyak WBP yang tidak mengetahui tentang OBH dan bagaimana caranya mendapatkan bantuan hukum karna di Rutan Klas I Cipinang banyak tahanan dan banyak yang dikatagorikan tidak mampuDan karutan berharap seluruh WBP bisa mempersiapkan diri dalam menghadapi proses persidangan, tentunya setelah mendapat penyuluhan ini. Karutan juga memberikan nasehat dan motivasi kepada WBP.

2015 11 06 Penyuluhan Hukum 2

Acara dilanjutkan dengan penyuluhan dari OBH Mawar Saron Jakarta dengan tema “HAK - HAK TERSANGKA / TERDAKWA” juga dijelaskan tentang proses persidangan pidana. Dengan penjelasan dari OBH Mawar Saron seorang Warga Binaan Pemasyarakatan dapat mengerti tentang hak – hak tersangka dan mengerti proses yang akan dilalui didalam persidangan. Dilanjutakan dengan konsultasi hukum antara OBH Mawar Saron dengan Warga Binaan Pemasyarakatan. Didalam pelaksanaan acara ini diliput oleh Crew BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional) dari awal proses penyuluhan hukum, konsultasi hukum dan diakhiri dengan wawancara.

2015 11 06 Penyuluhan Hukum 3

2015 11 06 Penyuluhan Hukum 4

2015 11 06 Penyuluhan Hukum 5

2015 11 06 Penyuluhan Hukum 6

2015 11 06 Penyuluhan Hukum 7

2015 11 06 Penyuluhan Hukum 8

(Kontributor Release dan Dokumentasi : Rutan Klas I Cipinang Media, Editor : Angga_Humas)


Print   Email