Penyuluhan Hukum dari LPBH NU bekerjasama dengan BHPT di Rutan Kelas 1 Cipinang

 

2015 12 03 01 penyuluhan nu

Kamis, 03 Desember 2015, telah dilaksanakan penyuluhan hukum didalam aula gedung 3 Rumah Tahanan Klas I Cipinang. Penyuluhan ini diadakan oleh LPBH N.U (Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama) yang bekerja sama dengan pihak BHPT (bantuan hukum dan penyuluhan tahanan) Rutan Klas I Cipiang. Acara ini juga dihadiri oleh petugas dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI jakarta.

Materi penyuluhan kali ini adalah “ Bantuan Hukum “. Dalam Penyuluhan ini selain memberikan penyuluhan tentang bagaimana cara mendapatkan bantuan hukum, juga dilakuan konsultasi atas permasalahan yang telah dihadapi oleh WBP yang masi menjalankan proses peradilan. Nantinya WBP bisa mengajukan Bantuan Hukum untuk membantu segala proses persidangannya, bantuan Hukum ini juga diberikan gratis oleh mereka yang tidak mampu jika menyertakan keterangan miskin yang dilampirkan dalam permohonan bantuan Hukum tersebut.

 

2015 12 03 02 penyuluhan nu

2015 12 03 03 penyuluhan nu

2015 12 03 04 penyuluhan nu

2015 12 03 05 penyuluhan nu

 

Naskah dan Foto : Rutan Klas 1 Cipinang


Print   Email