KPK Study Banding Tentang SDP di Rutan Jakarta Timur

2016 03 14 KPK Study Banding di Rutan Jakim

Jakarta, INFO_PAS – Bagian Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) dari KPK yang didampingi oleh perwakilan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) hari ini mengunjungi Rutan Jakarta Timur, Senin (14/3).

Adapun tujuan kunjungan mereka adalah untuk study banding terkait dengan layanan kunjungan warga binaan. Study banding ini merupakan bagian dari proses finalisasi terhadap draft Petunjuk Teknis Pertukaran Informasi dan/atau Data melalui Akses dan Penggunaan Aplikasi SDP yang saat ini sedang disusun bersama antara Ditjenpas dan KPK.

“Kenapa rutan Jakarta timur? Karena Rutan ini memiliki sistem layanan kunjungan yang baik dan kami akan mengaplikasikan alur layanan kunjungan ini di Rutan KPK dan di RTM Guntur”, papar Juanto, koordinator dari Direktorat PJKAKI.

“Sekarang kunjungan untuk warga binaan itu dibatasi lima orang per warga binaan dan hari kunjungan untuk napi dan tahanan dibedakan supaya alur layanan kunjungan ini lebih tertib dan aman.”, tutur Kepala Rutan, Sri Susilarti.

Sri menambahkan bahwa SDP di rutan Jakarta Timur akan ditingkatkan untuk lebih baik lagi.

 

Kontributor : Zainal Fatah


Print   Email