BHP JAKARTA UMUMKAN PT. DASTECH TELAH DINYATAKAN PAILIT, LIHAT PENGUMUMAN DAN UNDANGAN RAPAT BAGI PARA KREDITOR

BHP Jakarta - PT. DASTECH suatu Perseroan Terbatas yang berkedudukan di Ruko Plaza Del Espana, Jl. Kalimantan No.55 Lippo Karawaci, Panunggangan Barat, Cibodas Tangerang, telah dinyatakan dalam keadaan Pailit dengan segala akibat hukumnya berdasarkan Keputusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor : 14/Pdt.Sus/Pailit/2016/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 24 Mei 2016.

Kurator Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta mengumumkan serta memanggil secara resmi para Kreditur atau Pihak-pihak lain yang berkepentingan dalam 2 (dua) Surat Kabar Harian/Koran yaitu pada : Rakyat Merdeka, terbit pada hari Jum'at, tanggal 17 Juni 2016 dan Sindo, terbit pada hari Jum'at, tanggal 17 Juni 2016, serta dimuat dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 51/2016 terbit tanggal 28 Juni 2016, sesuai Ketentuan dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Pengumuman PT Dastech

 

Berita dan Foto : Balai Harta Peninggalan Jakarta

 

 

 


Print   Email